TUGAS 2
NPM : 210104220041
NAMA : Inas Opsi Susilo
SEMESTER: 1
KELAS : A
MATA KULIAH : Dasar Penulisan Multimedia
Kategori Berita : Straight News Report
Judul Berita : Dari Gekbrong Sudah Oleng
Nama Media : JABAR REGION
Penulis : Ferri Amiril
Posisi Halaman : 7, sebelah kanan atas
Jumlah paragraf : 12
Analisa Jenis Berita (5w+1h):
What : Berita ini menyampaikan informasi mengenai kecelakaan Bus wisata Gagak Rimang setelah menabrak tiga pohon di Jalan Raya Bandung, Kampung Ckijing, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur
Who : Guru, saksi dan sopir bus
When : 17 september 2022
Where : Jalan Raya Bandung, Kampung Ckijing, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur
Why : saksi menduga terjadinya kecelakaan bus diakibatkkan sang sopir bus mengantuk
How : Bus pembawa rombongan guru SMPN 1 Pelabuanratu ini menabrak tiga pohon setelah bersenggolan dengan truk berpelat nomor L, 9782 UX pembawa motor Yamaha Nmax. Tal ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kedua sopir mengalami luka ringan dan dibawa ke puskesmas Ciranjang. Sopir Bus Sopian terkena serpihan kaca dan Sopir truk Wahyudin sempat pingsan
Link berita : https://jabar.tribunnews.com/epaper/?_ga=2.123087179.1120616242.1663498697-1004119111.1639209424#lg=1&slide=6
Kategori Berita : Depth News Report
Judul Berita : Pemalak Viral di Karya Jaya Kertapati Diamankan Polisi
Nama Media : PALEMBANG, TRIBUN
Penulis : cr 19
Posisi halaman : 2, di sebelah kiri
Jumlah paragraf : 9
Analisa Jenis Berita (5w+1h) :
What : pemalak sopir alias pelaku pungli yang sempat viral di media sosial diamankan Polsek Kertapati saat sedang mengatur jalan di Jalan Sriwijaya Raya, karya jaya, pada Jumat (16/9/2022) malam
Who : Kapolsek kertapati AKP (alfrendo Hidayat), empat pelaku pemalak (Bambang, Damri hardian, Pian dan Hasik)
When : 16 September 2022 malam
Where : jalan sriwijaya Raya, Karya Jaya
Why : Kapolsek mengamankan pelaku supaya ada efek jera kepada pelaku pungli atau pemalak yang lain, karena kemungkinan ada pelaku lain yang meminta juga secara bergantian
How : Hasil pemeriksaan Kapolsek, pelaku tidak memiliki izin sama sekali dan sekali melakukan pungli per mobil dimintai uang berkisar Rp 5000- Rp 10 ribu dan bila tidak memberi uang mereka dapat memuul kaca dan tak memperbolehkan jalan. Sementara itu pelaku Bambang tak mengakui bahwa dirinya juga yang ikut melakukan pungli di Jalan Sriwijaya Raya
Link Berita : https://sumsel.tribunnews.com/epaper/?_ga=2.127279309.1120616242.1663498697-1004119111.1639209424#lg=1&slide=1
Comments
Post a Comment