TUGAS 2

 NPM : 210104220041

NAMA : Inas Opsi Susilo

SEMESTER: 1

KELAS : A

MATA KULIAH : Dasar Penulisan Multimedia





Kategori Berita : Straight News Report

Judul Berita : Dari Gekbrong Sudah Oleng

Nama Media : JABAR REGION

Penulis : Ferri Amiril

Posisi Halaman : 7, sebelah kanan atas

Jumlah paragraf : 12

Analisa Jenis Berita (5w+1h):

  • What : Berita ini menyampaikan informasi mengenai kecelakaan Bus wisata Gagak Rimang setelah menabrak tiga pohon di Jalan Raya Bandung, Kampung Ckijing, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur

  • Who : Guru, saksi dan sopir bus

  • When : 17 september 2022

  • Where : Jalan Raya Bandung, Kampung Ckijing, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur

  • Why : saksi menduga terjadinya kecelakaan bus diakibatkkan sang sopir bus mengantuk

  • How : Bus pembawa rombongan guru SMPN 1 Pelabuanratu ini menabrak tiga pohon setelah bersenggolan dengan truk berpelat nomor L, 9782 UX pembawa motor Yamaha Nmax. Tal ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut namun kedua sopir mengalami luka ringan dan dibawa ke puskesmas Ciranjang. Sopir Bus Sopian terkena serpihan kaca dan Sopir truk Wahyudin sempat pingsan


Link berita : https://jabar.tribunnews.com/epaper/?_ga=2.123087179.1120616242.1663498697-1004119111.1639209424#lg=1&slide=6



Kategori Berita : Depth News Report

Judul Berita : Pemalak Viral di Karya Jaya Kertapati Diamankan Polisi

Nama Media : PALEMBANG, TRIBUN

Penulis : cr 19

Posisi halaman : 2, di sebelah kiri

Jumlah paragraf : 9

Analisa Jenis Berita (5w+1h) : 

  • What : pemalak sopir alias pelaku pungli yang sempat viral di media sosial diamankan Polsek Kertapati saat sedang mengatur jalan di Jalan Sriwijaya Raya, karya jaya, pada Jumat (16/9/2022) malam

  • Who : Kapolsek kertapati AKP (alfrendo Hidayat), empat pelaku pemalak (Bambang, Damri hardian, Pian dan Hasik)

  • When : 16 September 2022 malam

  • Where : jalan sriwijaya Raya, Karya Jaya

  • Why : Kapolsek mengamankan pelaku supaya ada efek jera kepada pelaku pungli atau pemalak yang lain, karena kemungkinan ada pelaku lain yang meminta juga secara bergantian

  • How : Hasil pemeriksaan Kapolsek, pelaku tidak memiliki izin sama sekali dan sekali melakukan pungli per mobil dimintai uang berkisar Rp 5000- Rp 10 ribu dan bila tidak memberi uang mereka dapat memuul kaca dan tak memperbolehkan jalan. Sementara itu pelaku Bambang tak mengakui bahwa dirinya juga yang ikut melakukan pungli di Jalan Sriwijaya Raya

Link Berita : https://sumsel.tribunnews.com/epaper/?_ga=2.127279309.1120616242.1663498697-1004119111.1639209424#lg=1&slide=1

 


Comments